Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution, diduga telah menerima Rp 500 juta dari seorang swasta bernama Doddy Aryanto Supeno.
Advertisement
Advertisement
Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution, diduga telah menerima Rp 500 juta dari seorang swasta bernama Doddy Aryanto Supeno.
Advertisement
Advertisement