Sukses

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menertibkan alat peraga partai politik berbentuk bendera di kawasan Jalan Raya Bogor, Jakarta, Rabu (26/7/2023). Menjelang Pemilu 2024, pemerintah setempat menertibkan sejumlah bendera dan atribut partai politik yang pemasangannya melanggar aturan terutama di sepanjang jalan protokol serta merusak keindahan kota. (Liputan6.com/Faizal Fanani)