Informasi Organisasi
- Nama PartaiPartai Amanat Nasional (PAN)
- KetuaZukifli Hasan
- Sekretaris JenderalEddy Soeparno
- Didirikan23 Agustus 1998
- Kantor PusatJakarta Selatan, DKI Jakarta
- IdeologiPancasila
Partai Amanat Nasional (PAN) ialah sebuah partai politik di Indonesia. Partai ini berasaskan "Akhlak Politik Berlandaskan Agama yang Membawa Rahmat bagi Sekalian Alam". Partai Amanat Indonesia (PAN) didirikan pada 23 Agustus 1998 diusung oleh 50 tokoh nasional diantaranya, yakni mantan Ketua Umum Muhammadiyah yaitu Prof. Dr. H. Amien Rais, Abdillah Toha, Goenawan Mohammad, Albert Hasibuan, Rizal Ramli, Faisal Basri, Emil Salim, Toety Heraty, A. M. Fatwa, Alvin Lie Ling Piao, Zoemrotin, dan sebagainya. Partai Amanat Indonesia (PAN) diketuai oleh Zulkifli Hasan, sementara Sekretaris Jenderal dipegang oleh Eddy Soeparno. Kelahiran partai ini dibidani oleh PPSK Muhammadiyah, kelompok Tebet, dan Majelis Amanat Rakyat (MARA) yang merupakan salah satu organ gerakan reformasi di era pemerintahan Soeharto. Partai ini juga bertujuan untuk menjujung tinggi dan menegakkan kedaulatan rakyat.
Bersama Ketum PAN, Agus-Sylvi Mohon Doa Restu ke Muhammadiyah
Bakal calon gubernur DKI Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono bersama pasangannya, Sylviana Murni mulai melakukan safari politik. Usai bertandang ke kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Agus-Sylvi mendatangi Kantor Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah. Agus-Sylvi datang bersama Ketum PAN Zulkifli Hasan. Ketua MPR itu memperkenalkan Agus-Sylvi sebagai bakal pasangan calon kepada para pimpinan Muhammadiyah. Zulkifli memperkenalkan Agus-Sylvi sambil membagi sepenggal kisah detik-detik penentuan pencalonan keduanya. Zulkifli juga meminta doa dan dukungan dari Muhammadiyah agar kontestasi Pilkada DKI 2017 dapat berjalan lancar, jujur, adil, dan demokratis.
Saleh PAN Apresiasi Polri Cari Penyebar Berita Hoax
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay mengapresiasi langkah sigap Kepolisian memburu penyebar berita hoax, terkait isi slide dan arahan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian untuk memeriksa Ketua Dewan Pertimbangan PAN Amien Rais. Dia berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi. "Dengan menangkap penyebar berita hoax itu, diharapkan tindakan yang sama tidak terjadi lagi di masa yang akan datang. Apalagi, berita hoax itu langsung membawa nama Kapolri, pemimpin tertinggi di tubuh kepolisian RI," kata Saleh di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/10/2016). Wakil Komisi IX ini khawatir, jika isu hoax tersebut dibiarkan, nama baik kepolisian akan tercemar di mata publik. Padahal, kepolisian telah berhasil menjaga stabilitas dan keamanan pada saat berlangsungnya unjuk rasa pada Jumat 14 Oktober 2016 di depan Balai Kota Jakarta. "Kepolisian RI tentu memahami bahwa penyampaian aspirasi yang dilakukan oleh masyarakat dijamin UU. Selama unjuk rasa dilakukan secara tertib, damai, dan tidak anarkistis, hal itu tentu diperbolehkan. Kebebasan menyampaikan pendapat dan aspirasi adalah konsekuensi dari pilihan sistem demokrasi yang dianut oleh Indonesia," papar Saleh. Menurut dia, tidak ada yang salah dengan penuturan Amien Rais dalam demo tersebut. Saleh menandang Amien hanya menyampaikan imbauan moral agar kepolisian mengusut tuntas dugaan penodaan agama sebagaimana dituntut oleh massa pengunjuk rasa. "Soal itu, bukan hanya Amien Rais yang meminta. Tetapi banyak elemen masyarakat dan ormas Islam yang telah menyuarakan sebelumnya," ujar Saleh.