Warga Bengkulu tidak harus bolak balik ke kantor imigrasi saat membuat paspor, hanya satu kali saja, tetapi harus mendaftar melalui APAPO.
Advertisement
Advertisement
Warga Bengkulu tidak harus bolak balik ke kantor imigrasi saat membuat paspor, hanya satu kali saja, tetapi harus mendaftar melalui APAPO.
Advertisement
Advertisement