Pegawai negeri sipil di Indonesia terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Advertisement
Advertisement
Pegawai negeri sipil di Indonesia terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Advertisement
Advertisement