Beredar kabar pegawai nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan disalurkan ke perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Advertisement
Advertisement
Beredar kabar pegawai nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan disalurkan ke perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Advertisement
Advertisement