Bareskrim Polri telah menetapkan dua pejabat Kemendag sebagai tersangka korupsi pengadaan gerobak dagang dengan nilai kontrak Rp 49 miliar.
Advertisement
Advertisement
Bareskrim Polri telah menetapkan dua pejabat Kemendag sebagai tersangka korupsi pengadaan gerobak dagang dengan nilai kontrak Rp 49 miliar.
Advertisement
Advertisement