:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5154820/original/067097200_1741419708-WhatsApp_Image_2025-03-08_at_13.19.46.jpeg)
Badan Pengawas Keuangan (BPK) menyatakan bahwa perpanjangan kontrak JICT tersebut berpotensi merugikan negara mencapai Rp 4,08 triliun.
Banjir Bekasi
Berita Terkini
Lihat SemuaDetik-Detik Roket SpaceX Elon Musk Meledak di Ruang Angkasa
Telah dibaca 0 kali8 Teh untuk Asam Urat dan Kolesterol, Ketahui Tips Mengonsumsinya
Telah dibaca 0 kaliBakal Ada Kereta Gantung di Sentul dan Serpong, Menhub: Tak Pakai APBN!
Telah dibaca 0 kaliVolkswagen Pamer Mobil Listrik Murah ID.Every1, Mulai Dijual 2027
Telah dibaca 0 kaliVIDEO: Hashim Djojohadikusumo Datangi Rumah Jokowi, Bahas Apa?
Telah dibaca 0 kaliBerlaga di All England 2025, Ini yang Harus Dijaga Fajar/Rian Cs
Telah dibaca 0 kaliIndustri Kripto Sambut Pertemuan Trump dengan Tokoh Kripto
Telah dibaca 0 kaliDitangkap Polda Metro Jaya, Begini Tampang Pemalak Brutal di Tanah Abang
Telah dibaca 0 kaliBandara Ngurah Rai Ditutup, Pesawat Tak Bisa Terbang dan Mendarat
Telah dibaca 0 kaliResep Pindang Serani Khas Jepara, Sajian Segar untuk Buka Puasa
Telah dibaca 0 kali
Advertisement
Advertisement