PSBM Kecamatan Tampan Pekanbaru mulai diberlakukan Selasa malam dengan denda maksimal Rp5 juta bagi warga yang melanggar.
Advertisement
Advertisement
PSBM Kecamatan Tampan Pekanbaru mulai diberlakukan Selasa malam dengan denda maksimal Rp5 juta bagi warga yang melanggar.
Advertisement
Advertisement