Bahtiar telah terbukti melakukan tindak pidana terorisme, dan dinyatakan melanggar pasal 13 UU RI No. 15 tahun 2003
Advertisement
Advertisement
Bahtiar telah terbukti melakukan tindak pidana terorisme, dan dinyatakan melanggar pasal 13 UU RI No. 15 tahun 2003
Advertisement
Advertisement