Terdakwa kasus pembunuhan berencana Aulia Kesuma dan putranya Geovanni Kelvin divonis mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Advertisement
Advertisement
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Aulia Kesuma dan putranya Geovanni Kelvin divonis mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Advertisement
Advertisement