KPUD mencatat jumlah pemilih yang semestinya memanfaatkan pemungutan suara lanjutan sebanyak 1.438 orang yang tersebar di 41 TPS.
Advertisement
Advertisement
KPUD mencatat jumlah pemilih yang semestinya memanfaatkan pemungutan suara lanjutan sebanyak 1.438 orang yang tersebar di 41 TPS.
Advertisement
Advertisement