Dalam melakukan pemilihan umum (Pemilu) penyandang disabilitas memerlukan modifikasi tempat pemungutan suara (TPS) agar mudah diakses.
Advertisement
Advertisement
Dalam melakukan pemilihan umum (Pemilu) penyandang disabilitas memerlukan modifikasi tempat pemungutan suara (TPS) agar mudah diakses.
Advertisement
Advertisement