Putusan majelis hakim terhadap Aurelia Margaretha hanya separuhnya dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni 11 tahun.
Advertisement
Advertisement
Putusan majelis hakim terhadap Aurelia Margaretha hanya separuhnya dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni 11 tahun.
Advertisement
Advertisement