Perbuatan cabul itu bahkan dilakukan dosen tersebut sejak 2010 dengan modus bimbingan skripsi. Apakah cukup hanya dipecat?
Advertisement
Advertisement
Perbuatan cabul itu bahkan dilakukan dosen tersebut sejak 2010 dengan modus bimbingan skripsi. Apakah cukup hanya dipecat?
Advertisement
Advertisement