Pencoretan bendera merah putih melanggar Pasal 68 UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Lambang Negara, sama seperti kasus Nurul Fahmi.
Advertisement
Advertisement
Pencoretan bendera merah putih melanggar Pasal 68 UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Lambang Negara, sama seperti kasus Nurul Fahmi.
Advertisement
Advertisement