Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau mengusut dugaan penggelapan di perusahaan sembako bernilai Rp3,7 miliar yang dilakukan karyawan.
Advertisement
Advertisement
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau mengusut dugaan penggelapan di perusahaan sembako bernilai Rp3,7 miliar yang dilakukan karyawan.
Advertisement
Advertisement