Dua warga Palembang menyelundupkan 160 kilogram beras raskin untuk dijual kembali. Mengaku hanya disuruh dan mendapat upah Rp 150 ribu.
Advertisement
Advertisement
Dua warga Palembang menyelundupkan 160 kilogram beras raskin untuk dijual kembali. Mengaku hanya disuruh dan mendapat upah Rp 150 ribu.
Advertisement
Advertisement