Pihak Imigrasi di Karimun mengaku kecolongan karena warga Myanmar bisa tinggal di wilayah itu tanpa dokumen hingga 23 tahun.
Advertisement
Advertisement
Pihak Imigrasi di Karimun mengaku kecolongan karena warga Myanmar bisa tinggal di wilayah itu tanpa dokumen hingga 23 tahun.
Advertisement
Advertisement