Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menonaktifkan sementara NIK warga yang tak lagi tinggal di Jakarta pada Maret 2024 mendatang.
Advertisement
Advertisement
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menonaktifkan sementara NIK warga yang tak lagi tinggal di Jakarta pada Maret 2024 mendatang.
Advertisement
Advertisement