Pemerintah mengalokasikan anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) dalam RAPBN Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 356,5 triliun
Advertisement
Advertisement
Pemerintah mengalokasikan anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) dalam RAPBN Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 356,5 triliun
Advertisement
Advertisement