Pengadilan Myanmar memutuskan bahwa Aung San Suu Kyi bersalah. Dengan tambahan 7 tahun penjara, totalnya 33 tahun.
Advertisement
Advertisement
Pengadilan Myanmar memutuskan bahwa Aung San Suu Kyi bersalah. Dengan tambahan 7 tahun penjara, totalnya 33 tahun.
Advertisement
Advertisement