Satu-satunya cara yang bisa ditempuh dr Ayu dan dua rekannya adalah pengajuan Peninjauan Kembali (PK) dan langkah itu pun sudah dilakukan.
Advertisement
Advertisement
Satu-satunya cara yang bisa ditempuh dr Ayu dan dua rekannya adalah pengajuan Peninjauan Kembali (PK) dan langkah itu pun sudah dilakukan.
Advertisement
Advertisement