Informasi Umum
- PengertianEvaluasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali akan dilakukan setiap seminggu sekali, sementara di luar Jawa-Bali setiap dua pekan sekali
PPKM Diperpanjang, Pemerintah Uji Coba Aplikasi PeduliLindungi untuk Mal di Bali
Pemerintah melakukan penyesuaian aktivitas masyarakat di Jawa dan Bali selama periode perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada 7-13 September 2021.
Terkait perpanjangan PPKM tersebut, pemerintah akan melakukan uji coba pemakian aplikasi PeduliLindungi untuk mal di Bali.
"Kami akan melakukan ujicoba protokol Kesehatan dan PeduliLindungi untuk mal dan pusat perbelanjaan di Bali dengan batasan-batasan tertentu," ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers, Senin (6/9/2021).
Selain itu, kata dia, akan dilakukan uji coba pembukaan 20 tempat wisata di kota dengan kategori PPKM level 3.
Luhut menekankan, pembukaan tempat wisata ini harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan implementasi platform PeduliLindungi.
"Serta Kabupaten/Kota dengan Level 2 juga akan diwajibkan untuk menggunakan PeduliLindungi pada tempat-tempat wisata yang sudah diperbolehkan buka," kata dia.
Kemudian, lanjut Luhut, waktu makan di tempat atau dine in dalam mal diperpanjang menjadi 60 menit. Penyesuaian aktivitas masyarakat ini menyusul semakin membaiknya situasi Covid-19 di Indonesia.
"Penyesuaian waktu makan atau dine in di dalam mal menjadi 60 menit dengan kapasitas 50 persen," ucap Luhut.