Oknum polisi di Palembang divonis penjara 2,8 tahun karena terbukti melakukan penipuan proyek pengerasan jalan di Baturaja OKU Sumsel.
Advertisement
Advertisement
Oknum polisi di Palembang divonis penjara 2,8 tahun karena terbukti melakukan penipuan proyek pengerasan jalan di Baturaja OKU Sumsel.
Advertisement
Advertisement