Penipuan melalui media sosial seperti Facebook, Instagram, TikTok, hingga Twitter dilaporkan menghasilkan Rp 11 triliun sepanjang 2021.
Advertisement
Advertisement
Penipuan melalui media sosial seperti Facebook, Instagram, TikTok, hingga Twitter dilaporkan menghasilkan Rp 11 triliun sepanjang 2021.
Advertisement
Advertisement