Majelis Hakim Pengadilan Negeri Semarang mengabulkan PKPU CV Prima Karya terhadap PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) dan tiga anak usahanya.
Advertisement
Advertisement
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Semarang mengabulkan PKPU CV Prima Karya terhadap PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) dan tiga anak usahanya.
Advertisement
Advertisement