Pemerintah memutuskan menurunkan harga tiket pesawat sebesar 10 persen dari harga biasanya, menjelang libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Advertisement
Advertisement
Pemerintah memutuskan menurunkan harga tiket pesawat sebesar 10 persen dari harga biasanya, menjelang libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Advertisement
Advertisement