Dari pemeriksa 14 orang, Kejari menemukan dugaan penyalahgunaan dana JPS Kemenaker di 48 kelompok usaha mandiri di Banyumas
Advertisement
Advertisement
Dari pemeriksa 14 orang, Kejari menemukan dugaan penyalahgunaan dana JPS Kemenaker di 48 kelompok usaha mandiri di Banyumas
Advertisement
Advertisement