Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sulsel menggagalkan penyelundupan 61 kilogram timun laut dari NTT
Advertisement
Advertisement
Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sulsel menggagalkan penyelundupan 61 kilogram timun laut dari NTT
Advertisement
Advertisement