Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Makassar menjatuhkan hukuman 2 tahun penjara kepada penyuap Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah
Advertisement
Advertisement
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Makassar menjatuhkan hukuman 2 tahun penjara kepada penyuap Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah
Advertisement
Advertisement