Hakim Agung Kamar Pidana MA Suhadi mencontohkan pemidanaan korporasi bisa diterapkan di kasus mantan Ketua MK Akil Mochtar.
Advertisement
Advertisement
Hakim Agung Kamar Pidana MA Suhadi mencontohkan pemidanaan korporasi bisa diterapkan di kasus mantan Ketua MK Akil Mochtar.
Advertisement
Advertisement