Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melarang para pelaku usaha pariwisata menggelar perayaan ataupun kegiatan saat pergantian tahun.
Advertisement
Advertisement
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melarang para pelaku usaha pariwisata menggelar perayaan ataupun kegiatan saat pergantian tahun.
Advertisement
Advertisement