Peraturan Bersama Menteri yang dibuat pada era SBY itu dianggap bisa menimbulkan gangguan sosial masyarakat di kawasan hutan.
Advertisement
Advertisement
Peraturan Bersama Menteri yang dibuat pada era SBY itu dianggap bisa menimbulkan gangguan sosial masyarakat di kawasan hutan.
Advertisement
Advertisement