Diyono mengaku harus mengeluarkan uang denda Rp 101 ribu karena melanggar Perda Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Advertisement
Advertisement
Diyono mengaku harus mengeluarkan uang denda Rp 101 ribu karena melanggar Perda Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Advertisement
Advertisement