Sejak tahun 2015 pemerintah sebenarnya telah melarang adanya impor baju bekas ini melalui peraturan Menteri Perdagangan no 51 tahun 2015
Advertisement
Advertisement
Sejak tahun 2015 pemerintah sebenarnya telah melarang adanya impor baju bekas ini melalui peraturan Menteri Perdagangan no 51 tahun 2015
Advertisement
Advertisement