Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11 Tahun 2022, bank berkewajiban menjaga ketahanan siber untuk melindungi data dan transaksi nasabah ...
Advertisement
Advertisement
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11 Tahun 2022, bank berkewajiban menjaga ketahanan siber untuk melindungi data dan transaksi nasabah ...
Advertisement
Advertisement