Mahkamah Agung (MA) membatalakan Pergub DKI Nomor 195 Tahun 2014 terkait pembatasan lalu lintas sepeda motor di Jalan MH Thamrin.
Advertisement
Advertisement
Mahkamah Agung (MA) membatalakan Pergub DKI Nomor 195 Tahun 2014 terkait pembatasan lalu lintas sepeda motor di Jalan MH Thamrin.
Advertisement
Advertisement