Sejumlah aktivis dan pegiat internet beramai-ramai mengajukan permohonan uji materi Peraturan Menteri (Permen) Kominfo situs negatif ke MA.
Advertisement
Advertisement
Sejumlah aktivis dan pegiat internet beramai-ramai mengajukan permohonan uji materi Peraturan Menteri (Permen) Kominfo situs negatif ke MA.
Advertisement
Advertisement