Izin investasi miras awalnya sempat akan dibuka untuk empat provinsi, yakni Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Utara, dan Papua.
Advertisement
Advertisement
Izin investasi miras awalnya sempat akan dibuka untuk empat provinsi, yakni Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Utara, dan Papua.
Advertisement
Advertisement