Kontrol eksternal yang bisa dilakukan yakni media asing tersebut telah terdaftar di Kemenkumham, Kemlu, BIN, dan Dewan Pers.
Advertisement
Advertisement
Kontrol eksternal yang bisa dilakukan yakni media asing tersebut telah terdaftar di Kemenkumham, Kemlu, BIN, dan Dewan Pers.
Advertisement
Advertisement