Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan premi 7,93 persen YoY mencapai Rp 210,43 triliun.
Advertisement
Advertisement
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan premi 7,93 persen YoY mencapai Rp 210,43 triliun.
Advertisement
Advertisement