Kejaksaan Agung (Kejagung) mencatat telah menangani 352 ribu lebih perkara pidana umum sepanjang Januari sampai dengan Desember 2022.
Advertisement
Advertisement
Kejaksaan Agung (Kejagung) mencatat telah menangani 352 ribu lebih perkara pidana umum sepanjang Januari sampai dengan Desember 2022.
Advertisement
Advertisement