Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, memusnahkan surat suara rusak dalam Pilkada 2017.
Advertisement
Advertisement
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, memusnahkan surat suara rusak dalam Pilkada 2017.
Advertisement
Advertisement