Proses sidang kasus asusila santri dengan terdakwa guru pesantren cabul HW (36) di Pengadilan Negeri Bandung digelar secara tertutup.
Advertisement
Advertisement
Proses sidang kasus asusila santri dengan terdakwa guru pesantren cabul HW (36) di Pengadilan Negeri Bandung digelar secara tertutup.
Advertisement
Advertisement