![Pemain Al Nassr, Cristiano Ronaldo tertawa saat sesi latihan yang berlangsung di Mrsool Park, Arab Saudi, Jumat (13/01/2023) waktu setempat. (Twitter/@AlNassrFC)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/cR1P4YCcDTHY8758Yw0c7LHwViQ=/60x60/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4291039/original/040611000_1673668425-FmSR6W0WAAIwh1l.jpg)
Informasi Umum
- PengertianPinjaman online atau biasa disebut [pinjol] berbeda dengan Fintech P2P Lending. Menurut Sekretaris Jenderal Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Sunu Widyatmoko, istilah ini adalah ilegal. Pinjol tidak berizin atau tidak terdaftar di OJK, tetapi mereka tetap menjalankan usahanya.
Cristiano Ronaldo
Berita Terkini
Lihat SemuaArti Mimpi Dikasih Cincin Sama Perempuan: Makna dan Tafsir Mendalam
Telah dibaca 0 kaliCerita Alifudin Pastikan Ada Perubahan Pola Konsumsi Masyarakat
Telah dibaca 14 kaliJadi Tersangka, Ini Alasan Bareskrim Polri Belum Tahan Kades Kohod Arsin
Telah dibaca 28 kaliArti dari Mimpi Orang Meninggal: Tafsir dan Makna Tersembunyi
Telah dibaca 7 kaliLangkah Tegas Pemkot Gorontalo Tutup Tempat Hiburan Malam Jelang Ramadan
Telah dibaca 21 kali100 Spooky Halloween Pick Up Lines to Charm Your Boo
Telah dibaca 7 kaliWujudkan Asta Cita 2045, Simak Kontribusi Brantas Abipraya
Telah dibaca 42 kaliOne Global Capital Besutan Iwan Sunito Bidik Ekspansi Rp 10 Triliun
Telah dibaca 91 kali1.500 Rumah Subsidi Ditargetkan Dibangun di Serang Tahun Ini
Telah dibaca 49 kaliSeledri Tetap Segar Hingga 3 Minggu Tanpa Dibekukan atau Direndam Air, Coba Trik Ini
Telah dibaca 427 kaliCara Dapat Kode Promo dan Potongan Harga Maksimal, Tanpa Ribet
Telah dibaca 49 kali
Ciri Pinjol Ilegal
Calon peminjam bisa mengecek terlebih dahulu fintech lending legal yang sudah terdaftar di OJK.
Selain itu, Direktur Eksekutif AFPI Kuseryansyah menambahkan, fintech lending legal itu selalu menjalankan proses penilaian credit scoring terhadap calon peminjamnya untuk diketahui kelayakannya. Sementara Pinjol illegal sebaliknya.
Lantaran pinjol ilegal memiliki banyak instrumen untuk memaksa, menekan, dan mengancam para peminjamnya untuk menagih. Selain itu, Pinjol illegal juga memanfaatkan data-data pribadi para korbannya.
"Kalau misalnya peminjamnya sedikit paja melakukan keterlambatan pembayaran, maka pinjol ilegal bisa menggunakan aset data-data pribadi korbannya tersebut untuk melakukan penekanan dan ancaman agar membayar," katanya.
Sementara, fintech lending legal anggota AFPI yang terdaftar dan berizin di OJK tidak sampai menggunakan data pribadi peminjam untuk mengancam, sebab melanggar undang-undang yang telah ditetapkan OJK.
Tips Gunakan Pinjol Secara Aman
1. Selalu mengecek legalitas aplikasi pinjaman.
2. Pinjam sesuai kemampuan, jangan meminjam secara berlebihan.
3. Bayar tepat waktu.
4. Alternatif lain ketika akan meminjam dari bank, jika memang ragu untuk menggunakan pinjaman online, Anda bisa menggunakan layanan pembiayaan dari badan lain untuk memenuhi kebutuhan Anda.
Agar Tidak Terjebak Pinjol
OJK membagikan 5 hal yang harus dipahami oleh masyarakat agar tidak terjebak dalam penawaran pinjaman dari pinjaman online illegal melalui saluran komunikasi pribadi:
1. Pinjol legal dilarang melakukan pemasaran produk melalui SMS/WA tanpa persetujuan konsumen.
2. Jangan klik tautan atau menghubungi kontak yang ada pada SMS/WA yang dilakukan Pinjol ilegal.
3. Jangan tergiur penawaran Pinjol ilegal melalui SMS/WA yang menawarkan pinjaman cepat tanpa agunan apapun.
4. Jika menerima SMS/WA penawaran Pinjol ilegal langsung hapus dan blokir nomor.
5. Selalu cek legalitas Pinjol sebelum mengajukan pinjaman.