Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19.
Advertisement
Advertisement
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19.
Advertisement
Advertisement