Informasi Umum
- PengertianPembangkit listrik tenaga surya atau disingkat PLTS adalah pembangkit listrik yang mengandalkan energi surya untuk membangkitkan listrik. Pembangkitan listrik ini bisa dilakukan dengan dua cara, yakni secara langsung menggunakan fotovoltaik atau secara tidak langsung dengan pemusatan energi surya.
Ketahui Dulu 3 Skema Pembiayaan Jika Minat Pasang PLTS Atap
Kepala Dinas Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah, Sujarwanto Dwiatmoko menyebut ada tiga skema yang ditawarkan investor dalam pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di Jawa Tengah.
Skema pertama yang ditawarkan yakni pola untuk serah bangun. Dalam sekam ini investor akan membangun dan mengoperasikan PLTS Atap. Setelah dibangun investor, PLTS Atap ini akan dioperasikan investor selama jangka waktu tertentu.
Selama jangka waktu tersebut, klien tetap membayarkan biaya listrik yang dipakai sesuai penggunaan biasanya. Sehingga bagi industri, investasi ini seperti tidak mengeluarkan dana.
"Selama pengoperasian itu dia (investor) dapat biaya pengembalian dengan komit pembayaran listriknya seolah-olah seperti ke sebelumnya. Investasi ini buat industri jadi enggak usah bayar," kata Sujarwanto dalam Webinar Central Java Solar Day, Jakarta, Selasa (16/2).
Skema kedua yakni pola beli putus. Dalam hal ini, semua biaya pemasangan alat menjadi tanggungan klien. Investor hanya berperan sebagai pemasang alat di awal. Sehingga peroperasiannya dikelola sendiri oleh klien atau industri.
"Beli putus ini artinya industri membeli dan investor membangun saja, untuk pengoperasinnya nanti sama industri sendiri," kata dia.
Sedangkan skema ketiga yakni pola sharing. Baik investor atau klien membuat kesepakatan bersama dalam pendanaan, pembangunan dan pengelolaan PLTS Atap.
PLTS Terapung Terbesar di Asia Tenggara dan Terluas Kedua di Dunia
Investor Uni Emirat Arab (UEA) resmi memulai proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Cirata, Jawa Barat. Proyek ini merupakan hasil pertemuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Pangeran Mohamed bin Zayed di Abu Dhabi pada Januari 2020.
Proyek PLTS Terapung 145 MW ini memiliki nilai investasi US$ 129 juta (Rp 1,8 trilliun). Pihak investor dari UEA adalah Masdar yang bermarkas di Abu Dhabi.
Ini adalah proyek PLTS terbesar di Asia Tenggara dan terluas kedua di dunia. PLTS di Cirata ini akan menjadi yang terluas kedua di dunia, serta terbesar di seantero Asia Tenggara.
"Hasil dari listrik akan masuk ke jaringan transmisi PLN yang akan dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar. Ini merupakan pembangkit listrik tenaga surya terbesar kedua di dunia dan terbesar di Asia Tenggara," ujar Dubes Husin.
Pembangunan proyek ini juga merupakan tanda bahwa Indonesia terbuka bagi investasi asing serta untuk pembangunan energi terbarukan.