Tercatat 20 PNS Pemkot Bekasi mendapat sanksi karena melanggar kode etik kepegawaian dengan membolos kerja lebih dari 145 hari.
Advertisement
Advertisement
Tercatat 20 PNS Pemkot Bekasi mendapat sanksi karena melanggar kode etik kepegawaian dengan membolos kerja lebih dari 145 hari.
Advertisement
Advertisement