Pemerintah telah resmi melarang pegawai negeri sipil (PNS) untuk rapat di luar kantor mulai hari ini, 1 Desember 2014.
Advertisement
Advertisement
Pemerintah telah resmi melarang pegawai negeri sipil (PNS) untuk rapat di luar kantor mulai hari ini, 1 Desember 2014.
Advertisement
Advertisement